Selamat Datang Di Website Resmi MTs. Salafiyah Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur IndonesiaSelamat Datang Di Website Resmi MTs. Salafiyah Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur IndonesiaSelamat Datang Di Website Resmi MTs. Salafiyah Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur IndonesiaSelamat Datang Di Website Resmi MTs. Salafiyah Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur IndonesiaSelamat Datang Di Website Resmi MTs. Salafiyah Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Indonesia
Selamat Datang Di Website Resmi MTs. Salafiyah Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur IndonesiaSelamat Datang Di Website Resmi MTs. Salafiyah Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur IndonesiaSelamat Datang Di Website Resmi MTs. Salafiyah Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur IndonesiaSelamat Datang Di Website Resmi MTs. Salafiyah Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur IndonesiaSelamat Datang Di Website Resmi MTs. Salafiyah Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Indonesia
06Nov2024

PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH TAHUN 2024

Berikut beberapa tujuan penilaian kinerja Kepala Madrasah:

Tujuan Utama

  1. Mengukur efektivitas kinerja Kepala Madrasah dalam mencapai tujuan lembaga.
  2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan Kepala Madrasah.
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan dan pengelolaan madrasah.

Tujuan Spesifik

  1. Menilai kemampuan Kepala Madrasah dalam:
  • Mengembangkan kurikulum dan pembelajaran.
  • Mengelola sumber daya manusia.
  • Mengelola keuangan dan sarana prasarana.
  • Meningkatkan kualitas pendidikan.
  1. Mengukur pencapaian target dan tujuan madrasah.
  2. Mengidentifikasi area perbaikan dan pengembangan.
  3. Memberikan umpan balik dan rekomendasi.
  4. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
  5. Mengembangkan profesionalisme Kepala Madrasah.
  6. Membantu pengambilan keputusan strategis.

Tujuan Penilaian Kinerja dalam Konteks

  1. Pengembangan karir Kepala Madrasah.
  2. Pemberian insentif dan penghargaan.
  3. Pengambilan keputusan promosi atau mutasi.
  4. Perencanaan pengembangan lembaga.

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  2. Peraturan Menteri Agama No. 13/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Madrasah.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 15/2018 tentang Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah/Madrasah.

Dibaca 82x
Lainnya

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Info Sekolah

MTS SALAFIYAH PANDANWANGI

NPSN 20581426
Jl KH Wahid Hasyim No 211 Pandanwangi Tempeh Lumajang Pos Code 67371
TELEPON 085854600325
EMAIL admin@mtssalafiyahpandanwangi.sch.id
WHATSAPP +62-85854600325